Depok, 12 Agustus 2025 — Kurnia Arofah secara resmi meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP UI Depok.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto. Tim pembimbing terdiri atas Inaya Rakhmani, Ph.D. dan Prof. Evi Eliyanah, Ph.D. dengan tim penguji yang terdiri dari akademisi terkemuka, termasuk Prof. Martin Slama, Ph.D., Najib Kailani, Ph.D., Dr. Hendriyani, Endah Triastuti, Ph.D., dan Dr. Niken Febrina.
Disertasi berjudul “Mediatisasi Religi dan Transformasi Pasar Penceramah Islam” ini mengupas bagaimana platform media sosial telah membentuk ulang praktik dakwah dan ekosistem pasar penceramah Islam di Indonesia. Penelitian Kurnia menggunakan pendekatan kualitatif-kritis untuk memetakan dinamika relasi antara media, penceramah, dan jamaah dalam kerangka ekonomi politik komunikasi dan mediatization theory.
Dalam pidatonya, Kurnia menekankan bahwa praktik dakwah media sosial saat ini bertumpu pada kemampuan menavigasi teknologi, menyesuaikan diri dengan platform, dan menjaga kontinuitas pesan dalam ruang publik yang terus berubah.
Menurutnya, transformasi ini tidak hanya menyangkut perubahan teknis penggunaan media, tetapi telah menciptakan konstelasi baru pasar dakwah. Penceramah tidak lagi hanya berbicara di mimbar atau layar televisi, tetapi juga dalam logika algoritmik dan engagement digital yang sangat kompetitif.
“Transformasi pasar penceramah Islam di era media sosial terjadi melalui keterjalinan kompleks antara mediatisasi dan individualisasi. Transformasi ini membentuk konstelasi pasar penceramah Islam baru sehingga relasi antara media sosial, penceramah, dan jamaah tidak lagi linier.”
Disertasi ini menyoroti pergeseran peran penceramah dari otoritas keagamaan menjadi figur publik yang harus tampil sesuai logika media dan preferensi pasar. Relasi simbolik antara otoritas keagamaan dan legitimasi kini bersaing dengan popularitas digital. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi studi-studi lanjutan mengenai digitalisasi Islam, pasar keagamaan, dan logika media baru dalam konteks religius kontemporer Indonesia. (MAP)





