DEPOK,
Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia menggelar sidang promosi doktor pada 26 Juni 2025. Sidang doktor ini dilakukan di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS), Gedung F Lantai 2, Kampus FISIP UI Depok dengan mahasiswa doktoral sidang promosi doktor atas nama Mubarok. Sidang promosi ini dihadiri oleh Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto selaku ketua sidang, Prof. Dr. Billy K. Sarwono selaku promotor dan Dr. Fitria Angelica selaku ko-promotor. Sementara itu, tim penguji adalah Dr. Bestian Nainggolan, Dr. Lucia Ratih Kusumadewi, DEA, Dr. Eriyanto, Dr. Irwansyah, dan Dr. Ummi Salamah.
Judul dan Kerangka Disertasi
Dalam disertasi Mubarok yang berjudul “Rasionalitas Tindakan Jurnalis Lokal Sebagai Pariah Baru Dalam Dinamika Ranah Jurnalistik Digital,” Mubarok menggunakan kerangka pemikiran Max Weber (1915) tentang rasionalitas tindakan dan memaknai fenomena tindakan jurnalis lokal. Tindakan rasional jurnalis lokal dapat dilihat dalam bentuk instrumental maupun substantif. Penelitian oleh Mubarok menunjukkan bahwa rasionalitas instrumental para jurnalis lokal biasanya berdurasi pendek dan muncul dalam bentuk sporadis dan parsial sesuai dengan konteks kebutuhan. Rasionalitas instrumental jangka pendek ini terjadi karena perubahan aspek produksi konten, distribusi konten, dan pola konsumsi konsumen yang berubah.
Temuan dan Implikasi Penelitian
Dari disertasi Mubarok, dapat disimpulkan bahwa terjadi dualitas rasional, yaitu instrumental dan substantif, dengan bentuk substantif yang dimaksud berada pada penekanan pada idealisme profesi kewartawanan. Implikasinya, harapan untuk menghasilkan media lokal yang idealis semakin kabur karena proses rasionalisasi yang dilakukan. Pengelola media harus mengikuti logika bisnis digital dan orientasi keuntungan. Ini memaksa pengelola media memakai berbagai rasionalisasi, antara lain pada area produksi, distribusi, dan manajemen konten media. Muncul juga pariah baru dalam praktek jurnalistik yang ditentukan oleh selera warganet dan bukan dari kreativitas jurnalis itu sendiri. Kebaruan yang didapatkan dari disertasi ini adalah teori rasionalitas tindakan dari Max Weber (1915) tidak lagi dapat dipisahkan dengan rasionalitas tindakan dari jurnalis secara tegas. (FYG)





