DEPOK, 24 Oktober 2025
Program Sarjana Kelas Internasional Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), mengadakan rangkaian Roundtable Discussion Sesi I, II, dan III pada tanggal 24 dan 25 Oktober 20205. Kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan 15 tahun penyelenggaraan Kelas Khusus Internasional (KKI) Ilmu Komunikasi UI yang mempertemukan akademisi dan praktisi media dari Indonesia dan Australia untuk membahas masa depan jurnalisme di tengah krisis kepercayaan publik.
Setelah Sesi I, kegiatan pada hari pertama perayaan ini dilanjutkan dengan Sesi II yang bertajuk “Public Service Media, Public Trust, and The Future of Journalism.” Sesi ini menghadirkan narasumber Dr. Camella Pasandaran (Universitas Indonesia), Dr. Richard Murray (The University of Queensland), Dr. Thor Kerr (Curtin University), dan Prof. Matthew Ricketson (Deakin University), serta dipandu oleh Fitaha Aini, B.Comm (Hons), M.A., Ph.D.
Diskusi dibuka dengan pembahasan tentang krisis kepercayaan publik terhadap media di tengah derasnya arus disinformasi dan ketergantungan media terhadap algoritma platform digital. Para narasumber menyoroti bahwa banyak masyarakat, khususnya generasi muda, mulai menjauh dari berita dan mengandalkan rekomendasi algoritma yang membatasi keragaman informasi. Perubahan ini memperlihatkan bagaimana media kini tidak hanya bersaing dalam kecepatan, tetapi juga dalam menjaga integritas dan relevansi di ruang publik yang semakin terkonsentrasi pada platform global.
Pembahasan kemudian mengerucut pada pentingnya Public Service Media (PSM) sebagai penyeimbang antara kepentingan pasar dan nilai-nilai demokrasi. PSM dianggap sebagai elemen penting dalam menjaga independensi, keberlanjutan, dan keberagaman informasi di tengah tekanan komersial. Dalam diskusi juga media publik membutuhkan kebijakan, edukasi, dan model pendanaan yang dapat menjamin keberlanjutan serta independensi PSM dari intervensi politik maupun bisnis.
Para peserta yang terdiri dari akademisi, jurnalis, dan praktisi komunikasi publik turut mendiskusikan strategi agar media publik tetap relevan dan berkelanjutan di tengah dinamika industri digital. Dalam konteks demokrasi, PSM berfungsi sebagai ruang deliberatif yang memperluas partisipasi publik dan menjaga keberagaman pandangan. Melalui pilar demokrasi agonistik, deliberatif, dan liberal, PSM menjadi wadah untuk menegakkan prinsip kebebasan berekspresi sekaligus akuntabilitas sosial media terhadap publik.
Sesi ini menegaskan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap media melalui inovasi yang bertanggung jawab, tata kelola yang transparan, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Public Service Media diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi jurnalisme masa depan yang etis, mandiri, dan berpihak pada masyarakat. (MAP)






