Skip to main content
HimpaskomKolaborasi

Broken home, Fatherless, dan Harapan: Komunikasi Interpersonal Istri dalam Menghadapi Ketakutan akan Perceraian

By April 30, 2025No Comments9 min read

Penulis: Nadya Souisa – Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI

SALEMBA, April 2025

Perempuan yang kehilangan peran ayah semasa kecil berdampak pada pandangannya terhadap laki-laki. Pernyataan itulah yang biasa kita temui pada berita, artikel ilmiah, tulisan di media sosial, atau percakapan sehari-hari. Ahli psikologi klinis Vera Itabiliana Hadiwidjojo, dalam wawancara dengan Media Indonesia menyatakan bahwa kehadiran sosok ayah dalam kehidupan anak dapat mempengaruhi cara berpikir dan perilaku dalam menghadapi berbagai hal ketika ia beranjak dewasa, termasuk dalam hubungan pernikahan (Purnama, 2024). Ketidakhadiran ayah (fatherless) tidak hanya disebabkan oleh ayah yang meninggal dunia, tetapi juga perceraian atau masalah finansial, sehingga ayah tidak mengambil peran besar dalam pengasuhan.

Fenomena fatherless berakibat pada ketakutan memandang sebuah pernikahan bagi kaum perempuan, khususnya terhadap perceraian, di mana mereka berusaha agar kejadian tersebut tidak dialami oleh anak-anak mereka (Diana dan Putri, 2023). Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kasus rumah tangga yang bercerai di Indonesia pada 2023 turun hingga 463.654 kasus dari tahun sebelumnya. Fakta tersebut memunculkan pertanyaan apakah tingkat ketakutan perempuan fatherless terhadap perceraian sudah menurun? Bagaimana mereka menyikapi rasa ketakutan ini ketika mereka menjalani hubungan pernikahan?

Hantu masa lalu, ketakutan akan perceraian

Empat perempuan yang mengalami kondisi fatherless dengan latar belakang broken home mengatakan kepada penulis bahwa mereka memiliki ketakutan terhadap perceraian. Sebuah refleksi dari masa lalu keluarga yang tidak ingin terulang kembali.

“Kekhawatiran akan perceraian pasti ada dan takut hal itu akan terjadi lagi. Tapi kita sama-sama saling menguatkan. Kayak kita yakin, kalau misalnya kita niat pernikahan untuk ibadah insya Allah pasti selalu ada solusi setiap masalah. Dan perceraian bukan solusi terbaik, itu sih yang kita pegang sampai saat ini,” ucap informan DNA (35 tahun).

Alih-alih terbebas dari masa lalu, ketakutan terhadap perceraian justru menjadi hantu di dalam sebuah rumah tangga. Baik ketakutan yang sudah berakar dari keluarga sebelumnya, atau malah makin bertumbuh ketika sudah di dalam pernikahan dengan lika-liku permasalahan yang dihadapi. Studi oleh Lichter et al. (2003) menyatakan bahwa keputusan untuk bercerai menitikberatkan ketergantungan ekonomi pada pihak perempuan, khususnya perempuan yang memiliki keadaan ekonomi lebih lemah. Hal tersebut menunjukkan bahwa perceraian bisa membawa dampak ekonomi bagi perempuan. Temuan Lichter et al. (2003) ini juga membuka jalan pikiran bagi perempuan lain bahwa bercerai adalah kejadian normal saat ini, sehingga secara tidak langsung tingkat ketakutan akan perceraian terminimalisir dengan sendirinya. Namun, apakah ketakutan ini menjadi berkurang karena adanya tindakan normalisasi dari pihak perempuan hanya untuk sekadar mempertahankan kondisi ekonomi?

Strategi komunikasi interpersonal untuk proses penerimaan dan penyampaian isu

Kondisi fatherless pada seseorang akan mempengaruhi bagaimana dirinya berinteraksi dengan lingkungannya (Jilani et al., 2022). Tidak hanya sebatas interaksi, terdapat juga pengaruh terhadap kemampuan seseorang dalam membentuk sebuah hubungan yang sehat (Li et al., 2003). Penulis artikel di Magdalene sekaligus Founder Cadar Garis Lucu, Ainun Jamilah, merasa selaras dengan hal ini bahwa efek fatherless memberikan dampak bagi perkembangan emosional dan akademik seseorang, sering merasa susah konsentrasi dan kondisi paling parahnya adalah kehilangan kepercayaan diri serta depresi akut (Jamilah, 2023).

Mari kita tarik dalam konteks pernikahan, apakah efek ini akan terus dilanggengkan dalam membangun hubungan pernikahan yang sehat? Berdasarkan hasil wawancara penelitian dengan empat perempuan generasi milenial yang telah menikah, mereka menjawab bahwa keterbukaan merupakan usaha awal dalam menciptakan hubungan pernikahan yang bahagia. Diawali dengan proses refleksi diri, kemudian mulai mengenal apa isu diri dan membentuk motivasi untuk tidak ingin menghidupkan kembali pengalaman buruk di masa depan. Dalam buku Interpersonal Communication karya DeVito (2019) dijelaskan bahwa komunikasi interpersonal adalah komunikasi untuk mengenal diri sendiri dan orang lain, sehingga kita dapat mengetahui siapa dan bagaimana orang lain dapat mengetahui pendapat tentang diri kita sendiri. DeVito juga menambahkan bahwa keterbukaan adalah salah satu aspek fundamental komunikasi interpersonal.

Dalam konteks ini, keterbukaan berdiri untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan memberikan pengertian, juga sebagai sarana dalam memastikan bahwa komunikator merasa didengar, divalidasi, dan didukung (Netto et al., 2021). Berangkat dari keterbukaan itulah yang membawa keempat perempuan ini memiliki strategi dalam berkomunikasi dengan pasangannya, di antaranya ialah komunikasi secara tatap muka, memperhatikan kondisi suami, mengalah dalam artian mengesampingkan ego istri, menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa suami, serta mengungkapkan maaf terlebih dahulu. Melalui strategi ini menggambarkan bahwa perempuan milenial fatherless mengutamakan kestabilan dan keharmonisan hubungan dengan suami mereka, dengan tidak menutup kemungkinan bahwa strategi tersebut dilakukan sesuai konteks waktu dan jenis masalah. Hal ini mengamini aspek fundamental kedua dari DeVito (2019) yaitu empati, keterlibatan empati yang lebih besar menyokong harapan terhadap pandangan masa depan seorang istri dalam pernikahannya.

Keterlibatan Suami Dinilai Krusial

Penulis mengutip salah satu jawaban informan yang mengatakan, “Dia (suami) selalu mau mendengarkan apa yang saya sampaikan terhadap permasalahan apa pun…,” ungkap DNA mengenai suaminya. Respons yang tepat akan membuat seseorang dan lawan bicaranya merasa nyaman dalam membangun komunikasi yang terbuka dan jujur, dan ini juga akan memunculkan keinginan untuk terus tumbuh bersama (Solomon, 2021). Dimensi lain dari kesuksesan komunikasi interpersonal bagi istri dengan latar belakang fatherless adalah bagaimana respons suami terhadap masalah yang dihadapi. Pola yang muncul dari suami adalah diam, mendengarkan istri, dan mencairkan suasana dengan sebuah tindakan. Hal ini merupakan sebuah bentuk strategi dalam mengatasi masalah yang hadir di dalam rumah tangga. Berbeda dengan istri yang terkesan lebih emosional, suami cenderung memilih untuk diam. Respons diam tidak selamanya menjadi suatu hal yang buruk, karena hal ini dapat membantu untuk menghindari konflik yang lebih besar, mengurangi ketegangan, dan memberikan waktu untuk refleksi (Bao, 2022). Tindakan-tindakan dari penyelesaian konflik tidak berhenti sampai di situ. Terdapat pendekatan suami yang lain, yaitu dengan pelukan, sebuah komunikasi nonverbal demi mencairkan suasana yang mampu menyeimbangkan emosi antara suami dan istri (Tomprou et al., 2023). Daripada menyalahkan satu sama lain, pengambilan peran antara suami dan istri dapat membantu redanya konflik dan menciptakan keluarga yang harmonis, dengan harapan bahwa ketakutan terhadap perceraian sang istri dapat direduksi.

Ketakukan sebagai perlindungan atau perlawanan

Tiba pada keputusan untuk menikah tidak berarti perempuan fatherless sudah terlepas dari bayang-bayang masa lalu keluarga mereka sebelumnya. Ketakutan akan perceraian menjadi faktor utama mereka untuk melakukan pembelaan diri dalam bentuk afirmasi. Artinya, perempuan fatherless memiliki kemampuan untuk mengelola perilaku dan kognitifnya agar dapat bertahan dalam kondisi yang diharapkan. Self-affirmation oleh Steele (1988) dalam lingkup ilmu psikologi berarti bahwa individu akan melihat dirinya sebagai orang yang baik, kompeten, dan bermoral, dan apabila integritas diri mereka terancam, secara alami akan merespons dengan tindakan yang tepat untuk memulihkan perasaan terhadap harga dirinya (Lehmiller et al., 2010). Integritas diri dalam konteks ini adalah memiliki pendirian terhadap ketiadaan perceraian dalam pernikahannya, meskipun masih ada ketakutan perceraian, mereka akan mampu menoleransi ancaman ketakutannya dengan berbagai cara. Salah satu caranya adalah dengan mengalah terhadap suami. Adapun temuan unik dari salah satu informan adalah kesediaan untuk dipoligami oleh suaminya daripada harus melalui proses perceraian. Lagi-lagi, dengan tujuan untuk tidak melanggengkan perceraian. Hal ini berkebalikan dengan jawaban perempuan lain, yaitu menerima perceraian apabila sudah berada di titik tidak menemukan kecocokan dalam rumah tangga. Tanggapan tersebut berani dilakukan oleh para istri karena pendalaman ilmu spiritual yang membawanya melewati rasa takut akan perceraian. Pada akhirnya, ketakutan akan perceraian yang dialami istri adalah refleksi dari masa lalu yang memengaruhi kehidupan pernikahan mereka.

De Netto, P. M., Quek, K. F., & Golden, K. J. (2021). Communication, the Heart of a Relationship: Examining Capitalization, Accommodation, and Self-Construal on Relationship Satisfaction. Frontiers in Psychology, 12(12).
Devito, J. A. (2019). The interpersonal communication book (15th ed.). Pearson.
Diana, P. (2023). GAMBARAN PERSEPSI PERNIKAHAN PADA PEREMPUAN DEWASA MUDA DENGAN LATAR BELAKANG ORANG TUA BERCERAI DAN FATHERLESS. Journal of Social and Economics Research, 5(2), 720-731.
Jamilah, Ainun. (2023, May 19). Kenapa Ayah Jarang di Rumah, “Fatherless” dan Memori Masa Kecilku. Magdalene.co.
Jilani, S., Akhtar, M., Faize, F. A., & Khan, S. R. (2022). Daughter-to-Father Attachment Style and Emerging Adult Daughter’s Psychological Well-Being: Mediating Role of Interpersonal Communication Motives. Journal of Adult Development, 29(2).
Lehmiller, J. J., Law, A. T., & Tormala, T. T. (2010). The effect of self-affirmation on sexual prejudice. Journal of Experimental Social Psychology, 46(2), 276–285.
Li, A., Sun, L., & Fan, S. (2023). Fathers’ presence and adolescents’ interpersonal relationship quality: Moderated mediation model. Frontiers in Psychology, 14(Volume 14 – 2023).
Lichter, D. T., Graefe, D. R., & Brown, J. B. (2003). Is Marriage a Panacea? Union Formation Among Economically Disadvantaged Unwed Mothers. Social Problems, 50(1), 60–86.
Purnama, Basuki Eka. (2024, May 10). Perceraian Sebabkan Fenomena Fatherless. Mediaindonesia.com.
Steele, C. (1998). THE PSYCHOLOGY OF SELF- AFFIRMATION: SUSTAINING THE INTEGRITY OF THE SELF.
Tomprou, M., Kim, Y. J., Chikersal, P., Woolley, A. W., & Dabbish, L. A. (2021). Speaking out of turn: How video conferencing reduces vocal synchrony and collective intelligence. PLOS ONE, 16(3), e0247655.

Seri KOLABORASI berisi buah pikiran mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI berupa opini, pengamatan, dan diskusi fenomena sosial, budaya, dan komunikasi. Program ini diinisiasi oleh HIMPASKOM dengan semangat “dari kita untuk kita”. Ruang ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi karya mahasiswa agar dapat diakses oleh pembaca umum.