Skip to main content
Program Doktor

Sidang Promosi Doktor Devi Tri Indriasari

By Agustus 4, 2023Oktober 19th, 2023No Comments2 min read

DEPOK — Pada hari Jumat, tanggal 21 Juli 2023, telah dilaksanakan Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS), Gedung F Lantai 2, Kampus FISIP UI, Depok. Devi Tri Indriasari merupakan salah satu mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi UI yang mengikuti sidang pada Semester Genap 2022/2023. Devi Tri Indriasari berhasil menyelesaikan penelitian disertasinya yang berjudul “Kebebasan Ekspresi dalam Tekanan Regulasi: Studi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)”.

Dalam Sidang Promosi Doktor, Devi Tri Indriasari menyampaikan bahwa penelitiannya bertujuan untuk menunjukkan bagaimana ruang publik, yang merupakan persyaratan ideal dalam demokrasi, dilumpuhkan dengan kehadiran UU ITE yang memuat pasal-pasal yang mengancam kebebasan ekspresi. Kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah elemen vital dalam demokrasi. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa proses perumusan dan revisi UU ITE ini jauh dari model demokrasi deliberatif, yaitu strategi individu dalam masyarakat sebagai warga negara untuk berkomunikasi yang bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam suatu sistem politik. Sebagai hasilnya, UU ITE telah mendistorsi ruang publik dengan menghambat kebebasan ekspresi sehingga UU ini telah melakukan yang juga disebut Habermas sebagai kolonisasi ruang publik.

Sidang doktoral kali ini diketuai oleh Prof. Dr. Semiarto Purwanto selaku Dekan FISIP UI. Promotor dalam sidang doktor hari ini adalah Dr. Ade Armando, M.Sc serta kopromotor adalah Dr. Eriyanto, S.I.P., M.Si. Tim penguji yang hadir dalam sidang antara lain Dr. Udi Rusadi, Dr. Agus Sudibyo, Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum., Dr Irwansyah, serta Dr. Indah Santi Pratidina, S.Sos., M.Soc.Sci., yang menggantikan Dr Pinckey Tri Putra sebagai penguji. Selain itu keluarga, kolega, dan dari Devi Tri Indriasari juga turut serta menghadiri sidang promosi dan memberikan dukungan.

Setelah Devi Tri Indriasari memaparkan hasil disertasinya dan menjawab pertanyaan Tim Penguji, seluruh Tim Penguji menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas disertasi yang telah diselesaikan. Dengan berakhirnya sidang promosi doktor ini, Devi Tri Indriasari berhak menyandang gelar doktor bidang ilmu komunikasi.

(DLN)